Indramayu, - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu terus gencar dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras, Satnarkoba Polres Indramayu rutin melaksanakan operasi razia miras.
Operasi razia miras ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas Satnarkoba Polres Indramayu bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran miras.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyatakan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran miras demi melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi minuman keras yang berpotensi merugikan kesehatan dan merusak ketertiban umum.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Selain razia, Satnarkoba Polres Indramayu juga melakukan kegiatan monitoring dan pengamanan di sejumlah lokasi yang diindikasikan sebagai tempat peredaran miras.
Langkah-langkah tegas ini diambil dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
Operasi razia miras ini merupakan wujud nyata dari peran Polres Indramayu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.
Kepolisian bersama dengan instansi terkait terus mengawasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal demi menjaga ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Ujar AKP Otong Jubaedi, Jumat (8/9/2023)