Gelar Patroli Malam Minggu, Tiga Pilar Kecamatan Anjatan Sambangi Alun - Alun Kec. Anjatan

    Gelar Patroli Malam Minggu, Tiga Pilar Kecamatan Anjatan Sambangi Alun - Alun Kec. Anjatan
    Gelar Patroli Malam Minggu, Tiga Pilar Kecamatan Anjatan Sambangi Alun - Alun Kec. Anjatan

    Indramayu, — - Antisipasi tindak kejahatan di malam Minggu, Kepolisian Sektor Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama unsur muspika melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/07/2023) malam.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mengatakan, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan.

    “KRYD Patroli ini dilakukan dengan menyasar tempat tempat rawan C-3, geng motor, knalpot bising dan prenanisme, ” kata Kapolsek, Minggu (30/07/2023) pagi.

    Disamping melakukan pengawasan tindak kriminalitas, lanjut Kapolsek, kami juga menghimbau para remaja yang sedang nongkrong untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan serta melanggar hukum.

    Selain itu para remaja dihimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau obat-obatan serta tidak menggunakan knalpot bising pada kendaraannya.

    “Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu umumnya, ” jelas AKP Heriyanto.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Pola Interaktif, Bhabinkamtibmas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sindang dan Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan

    Ikuti Kami